Pernikahan seharusnya menjadi momen sakral dan penuh kebahagiaan, namun tidak bagi seorang wanita asal Australia ini. Kisahnya mengungkap sisi gelap di balik budaya media sosial yang semakin meluas. Ia meminta pembatalan pernikahan setelah mengetahui dirinya telah menjadi korban pernikahan palsu, yang diatur oleh suaminya, seorang influencer Instagram.
Wanita yang identitasnya dirahasiakan ini mengguncang publik dengan pengakuannya di pengadilan. Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernikahan tersebut hanyalah bagian dari “prank” untuk meningkatkan popularitas akun Instagram sang pria. Lebih mengejutkan, ia baru menyadari bahwa “prank” itu memiliki implikasi hukum nyata.
Wanita itu menceritakan bagaimana ia pertama kali bertemu dengan pria tersebut melalui sebuah aplikasi kencan. Keduanya menjalin hubungan selama tiga bulan sebelum pria tersebut mengajaknya ke sebuah pesta bertema putih pada Desember 2023. Namun, pesta yang seharusnya romantis itu berujung pada tragedi emosional.
Setibanya di lokasi pesta, wanita tersebut terkejut karena hanya dirinya yang mengenakan pakaian putih. Sementara itu, tamu lain tampak berpakaian biasa. Ketika ia mulai merasa ada yang aneh, pria tersebut justru mengajaknya untuk berpura-pura menikah demi konten media sosial.
Tanpa mencurigai niat buruk, wanita itu setuju untuk mengikuti acara yang disusun sedemikian rupa menyerupai pernikahan sungguhan. Dalam upacara tersebut, mereka bahkan saling bertukar janji dan cincin, memberikan kesan bahwa itu adalah momen sakral.
Namun, kebahagiaan semu itu berubah menjadi kekecewaan mendalam ketika wanita tersebut mengetahui bahwa pernikahan tersebut memiliki konsekuensi hukum. Situasi semakin rumit saat pria tersebut meminta agar namanya dimasukkan dalam aplikasi residensi permanen wanita itu di Australia. Hal ini memicu kecurigaan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang melibatkan tujuan imigrasi.
“Saya sangat marah karena telah dibohongi sejak awal,” ungkap wanita tersebut dalam pengadilan, seperti dikutip dari laporan The Guardian.
Pengadilan menyelidiki kasus ini dan menemukan bahwa pernikahan tersebut tidak sah secara hukum. Hakim menegaskan bahwa wanita itu tidak memiliki niat untuk menikah secara sungguhan, sehingga pernikahan tersebut dapat dibatalkan.
“Sangat sulit dipercaya bahwa pengantin perempuan akan setuju menikah hanya dua hari setelah lamaran, apalagi dengan kondisi yang tidak masuk akal,” ujar hakim.
Kasus ini menjadi cerminan betapa budaya media sosial dapat memanipulasi kehidupan nyata seseorang. Influencer, yang memiliki kekuatan besar di platform digital, terkadang menyalahgunakan posisinya untuk keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan dampak emosional bagi orang lain.
Selain itu, kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana hukum harus beradaptasi terhadap pernikahan yang dilakukan dengan niat tidak tulus. Dalam era digital, kasus semacam ini dapat terjadi lebih sering, sehingga regulasi yang lebih ketat diperlukan.
Bagi banyak orang, kisah ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, terutama jika pasangan memiliki ketertarikan besar terhadap popularitas di media sosial.
Akhirnya kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua: cinta bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan demi likes dan followers. Kehidupan nyata memiliki konsekuensi nyata, dan tindakan yang tidak jujur dapat menghancurkan hidup seseorang.